Warga Desa Pingit, Dusun Pingit Lawang, Kec. Pringsurat, Kab. Temanggung, kembali melaksanakan tradisi Merti Dusun yang dimulai pada hari Jumat, 3 Oktober 2025 hingga Rabu, 8 oktober 2025, yang merupakan kegiatan adat warisan nenek moyang yang masih dilestarikan hingga saat ini. Kegiatan ini dilaksanakan tiap setahun sekali, tepatnya pada Bakda Mulud sesuai penanggalan Jawa.
Kegiatan Merti Dusun ini terdiri dari serangkaian kegiatan yang meliputi doa bersama, bersih kolam, sedekah dusun, arak-arakan, dan diakhiri dengan pengajian akbar.
Bagi masyarakat setempat, Merti Dusun bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan juga sarana mempererat persaudaraan, menjaga tradisi leluhur, serta memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan di tengah perubahan zaman.
#DesaPingit #MertiDusun #PingitLawang
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook