Pemerintah Desa Pingit melaksanakan rapat koordinasi bersama tim pencarian tanah pengganti untuk tanah kas desa yang terdampak proyek pembangunan jalan tol. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, di Balai Desa Pingit.
Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Desa Pingit dan dihadiri oleh perwakilan dari LPMD, Permades, BPN Temanggung, BPD, Kepala Dusun, Perangkat Desa, serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah strategis dalam proses pencarian dan penentuan lahan pengganti yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk memastikan agar proses administrasi dan teknis berjalan transparan, akuntabel, serta tidak menghambat pembangunan proyek jalan tol yang sedang berlangsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat berkoordinasi dengan baik sehingga proses penggantian tanah kas desa dapat berjalan lancar, adil, dan sesuai prosedur yang berlaku.
#DesaPingit #PembangunanDesa #RapatKoordinasi #SinergiPembangunan #TransparansiDesa
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook