Pada hari senin tanggal 20 januari 2025 Pemerintah Desa Pingit menerima pendampingan dari Kominfo dalam rangka implementasi registrasi absensi pegawai berbasis digital. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan akurasi data kehadiran pegawai, mendukung transparansi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang modern dan akuntabel.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook